Patroli KRYD Dini Hari Polsek Gantar Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif

INDRAMAYU – Guna memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta mengantisipasi aksi geng motor dan penyakit masyarakat, Polsek Gantar Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada waktu rawan dini hari.

Kegiatan patroli penyisiran wilayah hukum Polsek Gantar tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026) mulai pukul 00.35 WIB hingga selesai. Operasi KRYD ini dipimpin oleh Kasium Polsek Gantar, Aiptu Fedi, M.Si., dengan melibatkan kekuatan enam personel, yakni Aiptu Asep Susanto, S.H., M.H., M.Si., Aiptu Subkhan, S.H., Bripka Mahaden, Bripka Opik D.N., Bripka Busyaeri, dan Bripda Fery.

Petugas bergerak secara mobile menyusuri rute lintas desa yang meliputi Desa Mekarwaru, Desa Baleraja, Desa Situraja, Desa Gantar, Desa Mekarjaya, hingga Desa Sanca.

Patroli difokuskan untuk mengawasi obyek-obyek vital serta menyasar pencegahan tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), penyalahgunaan obat-obatan terlarang, kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, aksi kelompok geng motor, dan potensi kejahatan jalanan lainnya.

Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Gantar, Iptu Sutarko, S.H., menyampaikan bahwa penyisiran hingga ke pelosok desa merupakan langkah nyata kepolisian dalam menekan potensi gangguan kamtibmas sejak dini.

“Kami menyisir jalur-jalur rawan di enam desa guna mengantisipasi pergerakan kelompok geng motor maupun tindak kriminalitas malam hari. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Iptu Sutarko, S.H.

Hingga patroli berakhir, seluruh rangkaian kegiatan KRYD berjalan dengan lancar dan aman. Situasi kamseltibcar maupun kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gantar secara umum terpantau kondusif.

Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *