INDRAMAYU – Guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta menekan angka kejahatan jalanan, personel Polsek Losarang Polres Indramayu Polda Jabar menggelar Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada waktu rawan tengah malam.
Kegiatan patroli penyisiran tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/10/2026) mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Operasi KRYD ini menerjunkan tiga personel Polsek Losarang, yakni Aipda M. Firnan, Bripka Indrayana, dan Bripka Wahyu Indra.
Patroli difokuskan pada kawasan rawan kriminalitas dan lokasi rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polsek Losarang. Langkah preventif ini menyasar pencegahan peredaran bahan peledak, senjata api, senjata tajam, narkotika, aksi geng motor, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor) dan premanisme.
Selain melakukan pemantauan wilayah, petugas juga menggelar patroli dialogis untuk berinteraksi langsung serta menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga agar bersama-sama memelihara situasi lingkungan tetap aman dan sejuk.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Losarang, AKP H. Suhendi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengawasan ketat di tengah malam merupakan wujud komitmen kepolisian dalam mengusung semangat “Layani Masyarakat Dengan Respon Cepat”.
“Patroli KRYD ini kami laksanakan secara intensif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan maupun kelompok motor yang dapat mengganggu ketenteraman warga. Kami ingin memastikan situasi di wilayah hukum Polsek Losarang tetap aman terkendali,” tegas AKP H. Suhendi, S.H., M.H.
Dari hasil pelaksanaan giat KRYD tersebut, situasi di seluruh titik patroli terpantau aman dan kondusif tanpa ditemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas maupun penyakit masyarakat.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






