INDRAMAYU — Guna memberikan rasa aman serta memantapkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), jajaran Polsek Karangampel Polres Indramayu melancarkan kegiatan patroli mobiling dan siaga strong point di sejumlah jalur rawan wilayah hukumnya, Jumat (25/9/2026) pagi.
Kegiatan pencegahan kriminalitas yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Karangampel, yakni Aiptu Haryoko, Aiptu Iim Iman, dan Aipda Iwan Irawan, S.H.
Dalam pergelaran patroli tersebut, petugas menyisir sejumlah rute strategis dan jalur rawan, meliputi Jalan Raya Barat Karangampel, Jalan Raya Selatan Karangampel, Jalan Raya Toang Kembanggadung Desa Tanjungpura, hingga kawasan Jalan Desa Mundu.
Selain melakukan penyisiran secara mobile, personel Polsek Karangampel juga bersiaga di titik-titik strong point serta menggelar patroli dialogis bersama warga guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, Curanmor), aksi premanisme, tawuran pemuda, pergerakan geng motor, dan gangguan keamanan lainnya.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Karangampel, AKP Maryudi, S.H., menyampaikan bahwa pergelaran patroli rutin dan siaga di jalur rawan merupakan komitmen kepolisian dalam mengayomi serta menghadirkan rasa aman bagi masyarakat pengendara maupun warga setempat.
“Kegiatan patroli mobiling dan siaga strong point ini kami intensifkan guna menyempitkan ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memastikan kelancaran aktivitas warga serta menjaga situasi wilayah hukum Polsek Karangampel tetap kondusif,” ujar AKP Maryudi, S.H.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli pencegahan C3 dan kejahatan jalanan Polsek Karangampel berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Secara umum, situasi kamtibmas di seluruh wilayah hukum Polsek Karangampel terpantau dalam keadaan aman, tenang, dan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitarnya.






