INDRAMAYU — Guna memberikan rasa aman serta merespons cepat keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum, jajaran Polsek Haurgeulis Polres Indramayu bersama tim gabungan mengevakuasi seorang pria yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jumat (25/9/2026) siang.
Aksi evakuasi yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Haurgeulis AKP Saefullah, S.H., M.A.P., dengan melibatkan lima personel Polsek Haurgeulis (Aiptu Ruskenda, Aipda Wahyu, Aipda Ahmad, Bripka Wisnu, dan Bripka Aan), petugas Puskesmas Kertanegara Reni, S.Kep., anggota Satpol PP Kecamatan Haurgeulis Johani, serta pamong desa setempat.
Pria yang dievakuasi diketahui berinisial BA (44), warga Blok 15 Desa Kertanegara, Kecamatan Haurgeulis. Penanganan cepat ini dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari warga yang resah dan khawatir atas perilaku BA yang kerap keluar rumah sambil membawa senjata tajam tanpa tujuan yang jelas.
Kapolres Indramayu, AKBP Prianggo P. M., melalui Kapolsek Haurgeulis, AKP Saefullah, S.H., M.A.P., membenarkan penanganan evakuasi tersebut sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan kemanusiaan kepolisian demi menjaga keselamatan warga sekitar maupun yang bersangkutan.
“Kami merespons cepat laporan masyarakat Desa Kertanegara yang merasa cemas karena yang bersangkutan sering keluar rumah membawa senjata tajam. Melalui pendekatan humanis dan kerja sama yang baik bersama nakes Puskesmas, Satpol PP, serta Pamong Desa, saudara BA berhasil kami amankan tanpa ada insiden yang membahayakan,” ujar AKP Saefullah, S.H., M.A.P.
Setelah berhasil di amankan dengan kondusif, pihak Polsek Haurgeulis bersama tim medis langsung merujuk BA ke RSUD Indramayu guna mendapatkan penanganan medis dan perawatan intensif lebih lanjut.
Seluruh proses evakuasi penanganan diduga ODGJ di Desa Kertanegara berjalan dengan lancar, tertib, dan aman. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Haurgeulis terpantau dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
Terpisah, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 081999700110 atau Call Center 110 apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan maupun kejadian mendesak di lingkungan sekitarnya.






