Polres Majalengka terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menghadirkan berbagai layanan publik yang ramah, cepat, dan mudah, khususnya di bidang administrasi kendaraan bermotor serta layanan kepolisian lainnya.
Berbagai layanan penting seperti pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga layanan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berjalan dengan lancar setiap hari Senin hingga Sabtu di lingkungan Mapolres Majalengka. (7/11/25)
Masyarakat terlihat antusias memanfaatkan layanan tersebut, mulai dari perpanjangan SIM, pengurusan STNK, pengambilan BPKB, hingga pengurusan surat kehilangan dan administrasi lainnya. Respons cepat dari petugas di setiap unit pelayanan membuat masyarakat merasa lebih nyaman dan terbantu.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bentuk komitmen nyata Polres Majalengka dalam mendukung program Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
“Pelayanan publik adalah wajah Polri di mata masyarakat. Oleh karena itu, kami berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan memprioritaskan profesionalitas, kecepatan, dan transparansi,” ujarnya.
Dengan berbagai inovasi dan peningkatan kualitas pelayanan, Polres Majalengka berharap dapat terus memberikan rasa aman, nyaman, dan kepastian hukum kepada seluruh masyarakat Kabupaten Majalengka.



