Indramayu,– Polsek Anjatan Polres Indramayu Polda Jabar meningkatkan pengamanan kegiatan keagamaan dengan mengamankan kebaktian rutin di Gereja Pantekosta dan Gereja GKI, Desa Anjatan, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Minggu (2/11/2025).
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh jemaat dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khidmat.
Pengamanan kebaktian di Gereja Pantekosta berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB, dipimpin langsung Kapolsek Anjatan AKP H. Rasita, SH, bersama personel Polsek, antara lain Aiptu H. Suherman, SH, Bripka Shandi Yudha, Brigadir Tokidin, SH, dan Brigadir Handri M, SH.
Personel melakukan pengawasan di sekitar area gereja, memantau arus lalu lintas, serta memastikan tidak ada gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu jalannya ibadah.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kapolsek Anjatan, AKP H. Rasita, mengatakan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan melindungi seluruh warga masyarakat, tanpa memandang latar belakang agama.
“Kegiatan pengamanan kebaktian rutin bertujuan agar jemaat merasa aman dan nyaman saat beribadah. Kehadiran polisi di lokasi diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga kondusifitas lingkungan,” ujar AKP H. Rasita.
Selain menjaga keamanan, personel juga berinteraksi dengan pengurus gereja dan jemaat untuk memberikan himbauan agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, menjaga ketertiban, dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
Langkah ini sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
AKP Rasita menekankan bahwa pengamanan kegiatan keagamaan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga memerlukan kesadaran dan keterlibatan warga.
“Dengan sinergi antara polisi dan masyarakat, situasi kamtibmas dapat tetap aman dan kondusif. Keamanan ibadah merupakan hak setiap warga dan harus dijaga bersama,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu melapor apabila menemukan atau mengetahui potensi gangguan keamanan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan WhatsApp “Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU” di nomor 081999700110 atau call center 110.
“Kepedulian masyarakat sangat penting. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti untuk memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.





