Bogor – Polda Jawa Barat. Guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bogor terus aktif melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah desa binaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya mempererat silaturahmi serta memperkuat sinergitas antara Polri dan masyarakat.
Kegiatan sambang menjadi salah satu sarana efektif bagi Bhabinkamtibmas untuk mengetahui secara langsung kondisi sosial di masyarakat, serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan himbauan terkait kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Aiptu Dedi Koswara, yang melaksanakan kegiatan sambang dialogis dengan warga di Kampung Kota Batu RT 04 RW 03, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (01/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dedi Koswara menyampaikan pesan kamtibmas agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk kejahatan serta menjaga kekompakan dalam menciptakan keamanan di lingkungan masing-masing.
“Mari kita bersama-sama membangun kebersamaan dan mengedepankan rasa kekeluargaan untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” ucap Aiptu Dedi Koswara di hadapan warga binaan.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sambang ini akan terus dilakukan secara rutin agar Bhabinkamtibmas dapat mengetahui secara langsung setiap permasalahan yang muncul di tengah masyarakat. Dengan begitu, setiap persoalan dapat diselesaikan secara cepat dan damai tanpa menimbulkan konflik.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cisarua AKP Budi Suratman, S.H., mengatakan bahwa sinergitas antara Bhabinkamtibmas dan aparatur pemerintahan desa sangat penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah.
“Seluruh Bhabinkamtibmas jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Bogor kami instruksikan untuk terus aktif dan melekat di tengah masyarakat. Dengan kemitraan yang baik bersama perangkat desa dan warga, diharapkan situasi kamtibmas yang kondusif dapat terus terjaga,” terang Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Hamzah Sofyan, menyampaikan bahwa apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi, agar segera dilaporkan. “Tindakan tersebut termasuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat dapat melapor ke Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” ujarnya.





