Aliansi BEM se-Majalengka Tuding Kinerja DPRD Jauh dari Harapan

Matamaja Group || Majalengka – Aliansi BEM se-Majalengka melontarkan kritik keras terhadap kinerja DPRD Kabupaten Majalengka periode 2024–2029 yang dinilai jauh dari harapan rakyat. Dalam rilis tertulis yang dibacakan diterima redaksi., mahasiswa menyebut dewan gagal menjalankan fungsi legislasi secara maksimal, pernyataan ini terkait dengan aksi damai di depan Gedung DPRD, Senin (1/9/2025)

Aliansi menyoroti bahwa minimnya produk perda selama satu tahun masa kerja mencerminkan lemahnya komitmen DPRD. Perda Kepemudaan tak kunjung disahkan, RTRW usang tak direvisi, serta lemahnya perjuangan dewan terkait upah buruh, jaminan kesehatan, hingga percepatan program pendidikan di Majalengka.

Read More

“DPRD Majalengka hanya larut dalam kenyamanan fasilitas, pasif, dan abai terhadap kepentingan rakyat,” demikian pernyataan resmi Aliansi BEM se-Majalengka. Selasa, (2/9/2025)

Soroti Ketidakadilan Nasional

Dalam pernyataan yang sama, mahasiswa juga mengaitkan situasi lokal dengan persoalan nasional. Mereka menyinggung jurang ketidakadilan yang semakin lebar di tengah kondisi ekonomi rakyat yang kian terhimpit.

Publik, kata mereka, dibuat geram oleh sorotan atas gaji fantastis DPR RI yang mencapai lebih dari Rp100 juta per bulan ditambah tunjangan rumah Rp50 juta. Kemarahan rakyat kian memuncak setelah tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, driver ojek online yang dilindas mobil Brimob saat aksi di Jakarta pada 28 Agustus 2025, serta masih maraknya tindakan represif aparat.

“Peristiwa ini menegaskan kegagalan negara dalam melindungi rakyatnya, bahkan justru menebar kekerasan,” tulis Aliansi BEM se-Majalengka

Tiga Tuntutan Pokok

Dalam aksinya, ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Majalengka menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Hapuskan gaji serta tunjangan fantastis DPR RI dan segera sahkan RUU Perampasan Aset.
  2. Hentikan represifitas polisi dan segera copot Kapolri serta Kapolda Metro Jaya.
  3. Evaluasi total kinerja DPRD Majalengka dengan langkah nyata:
  • Sahkan Perda Kepemudaan, revisi RTRW, dan lahirkan perda pro-rakyat.
  • Perjuangkan kenaikan UMR yang layak.
  • Dorong kebijakan jaminan kesehatan menyeluruh dan berkeadilan.
  • Percepat implementasi program strategis pendidikan dalam RPJMD 2025–2029 agar dimulai sejak 2026, bukan molor hingga 2027–2029.
  • Jalankan fungsi kontrol, legislasi, dan advokasi rakyat secara nyata, bukan sekadar formalitas.

Aksi Damai Berujung Komitmen DPRD

Aksi yang berlangsung sejak pagi hingga sore berjalan tertib, damai, dan kondusif, tanpa gesekan maupun kericuhan. Puncaknya, Ketua DPRD Majalengka bersama seluruh perwakilan fraksi resmi menandatangani dokumen tuntutan rakyat.

Dalam dokumen tersebut, DPRD menyatakan:

  1. Menerima seluruh poin tuntutan rakyat.
  2. Berkomitmen menindaklanjuti tuntutan dalam agenda resmi DPRD.
  3. Menyampaikan laporan perkembangan secara terbuka dan berkala kepada publik.

Rakyat Akan Terus Mengawal

Ketua Aliansi BEM se-Majalengka, Angga Pangestu menegaskan, komitmen dewan tidak boleh berhenti di atas kertas.

“Kami bersama rakyat akan terus mengawal jalannya tuntutan ini. Komitmen DPRD harus dipastikan berjalan nyata, bukan hanya janji di atas kertas. Mahasiswa dan masyarakat akan berdiri di garis depan untuk mengingatkan jika mereka mengingkari.” Tegasnya

Aksi ini menjadi penanda kuat bahwa mahasiswa dan rakyat Majalengka menuntut perubahan nyata dari wakil mereka, bukan sekadar formalitas politik.

Related posts