Indramayu – Unit Lalulintas Polsek Jatibarang jajaran Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan pengaturan lalulintas pagi di dua lokasi strategis, di SMK Pelita Jatibarang dan Simpang 3 Lampu Merah Jatibarang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu pada Kamis (22/2/2024).
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Rynaldi Nurwan, mengungkapkan bahwa pengaturan lalulintas pagi dilakukan mulai pukul 06.30 WIB hingga 07.30 WIB.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, terutama dalam hal keamanan serta mewujudkan terciptanya Keselamatan, Keamanan, dan Ketertiban Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
“Kami juga mengingatkan pengguna jalan lainnya untuk selalu mentaati rambu-rambu lalu lintas demi keamanan bersama,” ujar Kompol Rynaldi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah.
Kompol Rynaldi menambahkan bahwa kegiatan pengaturan lalulintas ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan kedisiplinan berlalu lintas dan menjaga ketertiban di jalan raya.
Kapolsek berharap agar dengan adanya pengaturan lalulintas ini, dapat tercipta situasi lalu lintas yang aman dan tertib, sehingga masyarakat dapat berkendara dengan nyaman dan tanpa khawatir akan kecelakaan.