Majalengka – Bhabinkamtibmas Polsek Cikijing, Polres Majalengka Polda Jabar, Bripka Dede Arif, melaksanakan patroli dialogis ke toko jamu di Blok Cibodas Desa Cidulang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, pada Senin malam (19/02/2024). Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya minuman beralkohol atau miras yang dilarang oleh undang-undang.
Kegiatan patroli dialogis dilakukan karena dikhawatirkan para penjual jamu tradisional menyembunyikan minuman beralkohol di antara produk-produk mereka. Bripka Dede Arif memberikan imbauan kepada pedagang jamu agar tidak menjual minuman beralkohol.
“Minuman beralkohol sangat membahayakan bagi tubuh, jangan sampai diperjualbelikan di sini,” ungkap Bripka Dede Arif.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR., melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H., M.H., menjelaskan bahwa patroli dialogis kali ini difokuskan pada peredaran miras. Hal ini dikarenakan miras seringkali menjadi penyebab terjadinya gangguan kamtibmas, terutama tawuran dan tindak kriminal lainnya.
“Kami terus mengawasi dan mengantisipasi peredaran miras guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kami,” ujar Kapolsek Cikijing.
Dengan adanya patroli dialogis seperti ini, diharapkan peredaran miras dapat diminimalisir sehingga dapat menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Desa Cidulang dan sekitarnya. Langkah preventif ini menjadi salah satu upaya polisi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
#PolriHumanis, #PolriPresisi, #AyoJagaPersatuandanKesatuanBangsa, #CintaKebhinekaan, #spripimpoldajabar, #Spripim.polri, #Humaspoldajabar,